Suluhjateng – Siaran televisi analog secara resmi pindah ke siaran digital di kawasan Jabodetabek secara resmi pada Rabu 2 November 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G plate mengatakan perpindahan dari siaran analog ke digital belum bisa menyeluruh di seluruh nusantara.
Hal itu, menurut Menkominfo karena belum siapnya semua wilayah di selluruh Indonesia, jadi pihaknya menunggu kesiapan setiap wilayah.
Sementara ini, baru 222 kabupaten/kota yang sudah dilakukan perpindahan dari siaran analog ke siaran digital termasuk Jabodetabek.
Dari jumlah tersebut, pihak Kemenkominfo masih menunggu 292 kabupaten/kota siap untuk beralih ke siaran digital.
Untuk warga miskin, pihak Kemenkominfo sudah menyiapkan STB gratis dan bisa menghubungi posko layanan informasi dan penyediaan STB di nomor telepon 159 atau WhatsApp 08118202208 atau juga bisa mengakses website https : //siarandigital.kominfo.go.id/. ***
Artikel Terkait
KPI Pusat Melarang Pelaku KDRT Tampil di Televisi
Kementerian Agama Keluarkan Aturan Kekerasan Seksual; Bersiul, Menatap Tidak Boleh