Suluhjateng, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo bersama dengan Polda Jateng berhasil melakukan penggrebekan pabrik uang palsu yang berkedok tempat percetakan, Senin 24 Oktober 2022 lalu.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pihaknya telah menangkap 5 tersangka yang punya peran berbeda dalam membuat uang palsu ini.
Peran kelima tersangka yaitu mulai dari mendesain uang, mengoperasikan mesin dan mendanai pembuatan serta mengedarkan uang palsu itu.
Ditambahkan oleh Kapolda Jateng bahwa sekilas pabrik uang palsu ini disamarkan menjadi tempat percetakan yang berada di Kampung Larangan Kecamatan Sukoharjo atau berada tepat di belajang rumah dinas Bupati Sukoharjo.
Sementara uang palsu tersebut menurut pemeriksaan polisi, diedarkan hingga luar provinsi seperti Lampung, Bandung dan kota lainnnya di luar Sukoharjo. ***
Artikel Terkait
Kapolda Jateng Pastikan Ledakan Bom di Sukoharjo Bukan Aksi Teror
Polda Jateng Grebek Pabrik Oli Palsu Dengan Omzet Miliaran
Pemuda Pengeroyok Satpam yang Viral Ditangkap Polisi