Dalam Kurun Seminggu, Polresta Cirebon Amankan Empat Maling Motor

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 22:29 WIB
konferensi pers kasus pencurian motor
konferensi pers kasus pencurian motor

Suluhjateng, CIREBON – Hanya dalam kurun waktu seminggu, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton mengatakan, empat tersangka yang diamankan yakni berinisial P (54), R (30), S (36), dan F (37).

“Bahkan, tiga tersangka di antaranya merupakan residivis kasus serupa,”terangnya seperti dilansir dari akun instagram @humaspoldajabar.

Selain empat tersangka, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Adapun modus para tersangka dalam melakukan aksinya ialah menggunakan kunci leter L maupun leter T.

Tersangka P mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada 13 September 2022 pukul 09.00 WIB,”terangnya.

Tersangka yang berinisial P tersebut salah satu residivis. Bahkan baru saja keluar dari penjara satu minggu sebelumnya.

Sementara untuk tersangka R diketahui mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

“Dia merusak kuncinya menggunakan kunci leter T. Kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut untuk keuntungan pribadinya,”tambahnya.

Sementara tersangka berinisial S mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada 15 Juli 2022.

“Saat itu, tersangka nekat mendorong sepeda motor yang dicurinya dari tempat kejadian sampai ke rumahnya. Padahal jaraknya lima kilometer bahkan butuh waktu selama satu jam,”tambahnya.

Salah satu modus ternekat justru diketahui dilakukan tersangka berinisial F. Dia mencuri motor dari seorang pelajar yang baru pulang sekolah di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Saat itu, tersangka tiba-tiba membonceng sepeda motor yang dikendarai korban ketika kondisi jalanan padat,”kata Kompol Anton.

Selanjutnya F meminta korban untuk segera menepikan sepeda motornya dan tiba-tiba merampas kuncuinya. Kemudian tersangka pun kabur meninggalkan korban.

“Tetapi korbannya meneriaki maling hingga menarik perhatian warga dan langsung mengamankannya,”tambahnya.***

Halaman:

Editor: Hanik Rosyidah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Warga Caringin Tertimbun Longsor

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:54 WIB

Limbah Berbahaya Dibuang di Wilayah Tenjo, Bogor

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Pemuda Pengeroyok Satpam yang Viral Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:53 WIB

Terpopuler

X