Pelaku Pengeroyok Satpam di Bandung yang Viral Dijerat Lebih Dari Lima Tahun Penjara

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:57 WIB
Polisi melakukan konferensi pers kasus dugaan pengeroyokan
Polisi melakukan konferensi pers kasus dugaan pengeroyokan

Suluhjateng, JABAR – Dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung yang sempat viral dijerat dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Seperti dilansir dari akun instagram @humaspoldajabar, Kapolsek Buahbatu, Kompol A. Riduan mengatakan, dua dari empat orang pelaku kasus pengeroyokan itu telah diamankan. Sementara dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar pencarian orang (DPO).

Dua orang yang diamankan yakni berinisial AL dan MZ sementara yang DPO berinisial CI dan BK.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Dengan pasal itu para tersangka harus bersiap dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Seperti diketahui, kasus itu bermula saat para pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor melintasi komplek yang dijaga oleh korban bernama Hendra Sanjaya sebagai satpam. Karena knalpot yang digunakan bising, korban pun menegur mereka.

“Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban,”ujarnya di Mapolsek Buahbatu, Kamis 27 Oktober 2022.

Namun para tersangka tak terima dan langsung mengeroyok korban. Mendapatkan serangan, sontak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar.

Mengetahui ada pengeroyokan itu, warga dan rekan korban kemudian berlari mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang tersebut.

“Awalnya, para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan, kemudian kami lakukan pengejaran terhadap para pelaku,”tambahnya.***

 

Editor: Hanik Rosyidah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Warga Caringin Tertimbun Longsor

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:54 WIB

Limbah Berbahaya Dibuang di Wilayah Tenjo, Bogor

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Pemuda Pengeroyok Satpam yang Viral Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:53 WIB

Terpopuler

X