Suluhjateng, JABAR – Dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung yang sempat viral berhasil ditangkap oleh polisi.
Dua pemuda itupun kini tengah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kapolsek Buahbatu, Kompol A. Riduan dalam akun instagram @humaspoldajabar mengatakan, kasus itu bermula saat korban yang merupakan satpam menegur para pelaku.
Awalnya, para pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor melintasi komplek yang dijaga oleh korban bernama Hendra Sanjaya sebagai satpam. Karena knalpot yang digunakan bising, korban pun menegur mereka.
“Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban,”ujarnya di Mapolsek Buahbatu, Kamis 27 Oktober 2022.
Namun para tersangka tak terima dan langsung mengeroyok korban. Mendapatkan serangan, sontak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar.
Mengetahui ada pengeroyokan itu, warga dan rekan korban kemudian berlari mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang tersebut.
“Awalnya, para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan, kemudian kami lakukan pengejaran terhadap para pelaku,”tambahnya.
Tak berapa lama, dua dari empat orang pelaku itu kemudian berhasil diamankan pada keesokan harinya. Sementara dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar pencarian orang.
Dua orang yang diamankan yakni berinisial AL dan MZ sementara yang DPO berinisial CI dan BK.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,”tambahnya.***
Artikel Terkait
Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Beroperasi Juni 2023
Viral Vokalis Band di Bandung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual