Gara-gara Viral Peras Warga, Kapolsek di Kutai Barat Dicopot

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:28 WIB
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Kapolsek Jempang yang diduga peras warga (Sinarto)
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Kapolsek Jempang yang diduga peras warga (Sinarto)

Suluhjateng  – Gara-gara viral di media sosial, Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat Kalimantan Timur akhirnya terbongkar meminta sejumlah uang pada warga yang diduga terlibat narkoba.

Kasus meminta uang pada warga yang dituduh terlibat penyalahgunaan narkoba ini, akhirnya mengakibatkan Kapolsek Jempang Iptu Sainal dicopot dari jabarannya.

Walaupun sebenarnya Kapolsek Jempang juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp. 10 juta dan rumah tanah sarang walet.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman membenarkan jika Iptu Sainal telah dicopot dari jabatannya.

Keputusan tersebut, menyusul kasus dugaan meminta uang atau pemerasan pada warga bernama Fahrial (21) yang dibayar oleh tantenya bernama Imah.

Kapolres juga menegaskan pada anggota yang telah melanggar kode etik dan tindakan pidana. Dan Iptu Sainal kini menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polres Kutai Barat.. ***

Editor: Sinarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Siaran Analog Pindah ke Siaran Digital

Kamis, 3 November 2022 | 18:28 WIB

Hore Upah Minimum 2023 Naik

Selasa, 1 November 2022 | 15:51 WIB

Viral Video Remaja Ancam Pakai Panah di Sulsel

Selasa, 1 November 2022 | 15:37 WIB

Bokir Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Diburu

Selasa, 1 November 2022 | 13:42 WIB

Video Guru Cantik Dielus Pipinya Oleh Muridnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Diperiksa Kejari Serang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 02:55 WIB

Terpopuler

X