Suluhjateng – Gara-gara viral di media sosial, Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat Kalimantan Timur akhirnya terbongkar meminta sejumlah uang pada warga yang diduga terlibat narkoba.
Adalah Fahrial (21) warga Jempang Kabupaten Kutai Barat diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun tuduhan yang ditujukan pada Fahrial tersebut tidak terbukti karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Fahrial sempat ditahan selama 3 hari dan akhirnya dibebaskan dengan jaminan dari tantenya bernama Imah. Oleh Kapolsek Jempang dimintai uang sebesar Rp. 10 juta.
Namun demikian, Fahrial ditangkap lagi dengan tuduhan yang sama penyalahgunaan narkoba, namun sekali lagi tidak ada barang bukti narkoba.
Polisi pun meminta lagi tambahan uang, namun karena tidak ada lagi uang, Imah menyerahkan rumah tanah sarang walet.
Kasus iniun akhrnya mencuat di media sosial dan viral, yang mengakibatkan Kapolsek Jempang Iptu Sainal menyerahkan kembali uang Rp. 10 juta dan rumah tanah sarang walet. ***
Artikel Terkait
Viral Video Polisi di Tol Gresik Dianggap Pungli Diklarifikasi Polda Jatim
Geger Tulisan Sarang Pungli dan Sarang Korupsi di Mapolres Luwu
Mahfud MD : Kapolri Harus Tegas