Suluhjateng, JABAR – Tim gabungan antara Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar akhirnya berhasil membekuk penusuk bocah yang pulang ngaji hingga tewas.
Pelaku merupakan lelaki berinisial RNG atau Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Lelaki asal Kota Bandung itulah yang menjadi tersangka penusukan hingga meninggalnya seorang bocah berusia 12 tahun berinisial PS.
Seperti dilansir dari akun @humaspoldajabar, Rizalid alias Ical berhasil dibekuk petugas pada Minggu, 24 Oktober 2022. Tersangka diamankan di daerah Sukasari, Kota Bandung.
Penangkapan itu tak lama setelah petugas merilis identitas tersangka ke publik dan memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, tersangka diamankan di tempat kosnya di daerah Sukasari Gegerkalong, Kota Bandung. Tersangka diamankan saat tengah tertidur.
“Telah dilakukan introgasi dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak dibawah umur,”ujar Ibrahim Tompo.
Penetapan tersangka itu sendiri setelah petugas melakukan penyelidikan dan menyisir rekaman CCTV di sekitar kelurahan Cibeureum. Dari penyelidikan itulah yang kemudian merujuk pada tersangka.
“Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka sempat berlaku tidak kooperatif dan berupaya menyembunyikan barang bukti berupa sangkur atau senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,”terangnya.
Meski begitu petugas tak kalah langkah. Anggota polisi bergerak menelusuri dan berhasil menemukan barang bukti itu dititipkan di rumah orangtuanya.
“Dari hasil interogasi ayah menyebut tidak mengetahui sama sekali keberadaan pelaku. Tapi saat pelaku diamankan, rupanya dia mengatakan diperintahkan ayahnya untuk bersembunyi,”tambahnya.
Bahkan barang bukti itu diduga sudah disimpan dan dipindahkan oleh ayah tersangka.***
Artikel Terkait
Kronologi Pembunuhan Lansia di Kota Bandung, Tak Hanya Bunuh Juga Rampas Harta
Pembunuhan Pria dalam Karung di Cianjur Lantaran Kesal Video Hubungan Badan Disebar Korban
Polisi Akhirnya Ungkap Pelaku Penusukan Bocah yang Pulang Ngaji di Cimahi