Fantastis! Ini Besaran Bantuan Biaya bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 47

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:23 WIB
Biaya insentif bagi peserta prakerja gelombang 47 ( Instagram @prakerja.go.id)
Biaya insentif bagi peserta prakerja gelombang 47 ( Instagram @prakerja.go.id)

Suluhjateng, Jakarta – Pemerintah telah menganggarkan banyak uang untuk memberikan insentif bagi warga yang terdaftar dalam kartu prakerja gelombang 47.

Terkait kepesertaan kartu prakerja ini juga sudah diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2020 (Perubahan Perpres No. 36 Tahun 2020).

Kemudian untuk pembiayaan bagi peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang gelombang 47 sudah diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian No. 11 Tahun 2020.

Permenko Bidang Perekonomian No. 11 Tahun 2020ini merupakan Perubahan Permenko Bidang Perekonomian No. 3 Tahun 2020.

Sementara masyarakat yang layak dan masuk sebagai kriteria penerima kartu prakerja ini sudah diatur dalam PMK No. 25 Tahun 2020.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000 setiap peserta yang terdaftar kartu prakerja gelombang 47.

Paket Rp 3.550.000 itu tidak semuanya akan diterima oleh peserta. Sebab, juga digunakan untuk membara beberapa komponen pelatihan.

Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.

selanjutnya insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian.

Bagian pertama adalah Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).

Bagian kedua Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).***

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Siaran Analog Pindah ke Siaran Digital

Kamis, 3 November 2022 | 18:28 WIB

Hore Upah Minimum 2023 Naik

Selasa, 1 November 2022 | 15:51 WIB

Viral Video Remaja Ancam Pakai Panah di Sulsel

Selasa, 1 November 2022 | 15:37 WIB

Bokir Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Diburu

Selasa, 1 November 2022 | 13:42 WIB

Video Guru Cantik Dielus Pipinya Oleh Muridnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Diperiksa Kejari Serang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 02:55 WIB

Terpopuler

X