Suluhjateng, Jakarta – Pemerintah telah menganggarkan banyak uang untuk memberikan insentif bagi warga yang terdaftar dalam kartu prakerja gelombang 47.
Terkait kepesertaan kartu prakerja ini juga sudah diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2020 (Perubahan Perpres No. 36 Tahun 2020).
Kemudian untuk pembiayaan bagi peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang gelombang 47 sudah diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian No. 11 Tahun 2020.
Permenko Bidang Perekonomian No. 11 Tahun 2020ini merupakan Perubahan Permenko Bidang Perekonomian No. 3 Tahun 2020.
Sementara masyarakat yang layak dan masuk sebagai kriteria penerima kartu prakerja ini sudah diatur dalam PMK No. 25 Tahun 2020.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000 setiap peserta yang terdaftar kartu prakerja gelombang 47.
Paket Rp 3.550.000 itu tidak semuanya akan diterima oleh peserta. Sebab, juga digunakan untuk membara beberapa komponen pelatihan.
Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.
selanjutnya insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian.
Bagian pertama adalah Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
Bagian kedua Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).***
Artikel Terkait
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Diperkirakan Ditutup Malam Ini
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Nggak Ribet Kok
Langkah-langkah Praktis untuk Mendaftar Kartu Prakerja dan Langsung Diterima
Doa Agar Diterima Menjadi Peserta Prakerja Gelombang 47
Tips Lolos 99 Persen Kartu Prakerja Gelombang 47, Simak Caranya!
Dua Manfaat Penting kartu Prakerja yang belum Diketahui Banyak Orang