Bea Cukai dan Polisi Berhasil Gagalkan Kiriman Kokain Dari Brasil

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 22:48 WIB
Penyelundupan kokain digagalkan polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Sinarto)
Penyelundupan kokain digagalkan polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Sinarto)

Suluhjateng  – Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional dari Brasil.

Narkoba yang berhasil diamankan adalah kokain yang dimasukkan ke dalam 116 kapsul dengan berat total 1,2 kilogram, dengan harga sekitar Rp. 10 juta per gramnya.

Selain mengamankan barang bukti kokain, juga diamankan seorang perempuan pembawa kokain asal Peru berinisial EAM (39) yang disembuyikan di perut.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Juharsa membenarkan jika pelaku adalah jaringan internasional yang diduga pesanan dari kalangan atas.

Pelaku EAM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 115 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

EAM juga akan mendapat hukuman penjara minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. ***

Editor: Sinarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Siaran Analog Pindah ke Siaran Digital

Kamis, 3 November 2022 | 18:28 WIB

Hore Upah Minimum 2023 Naik

Selasa, 1 November 2022 | 15:51 WIB

Viral Video Remaja Ancam Pakai Panah di Sulsel

Selasa, 1 November 2022 | 15:37 WIB

Bokir Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Diburu

Selasa, 1 November 2022 | 13:42 WIB

Video Guru Cantik Dielus Pipinya Oleh Muridnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Diperiksa Kejari Serang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 02:55 WIB

Terpopuler

X