Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut, Begini Langkah Kemenkes

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:53 WIB
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury  (Freepix)
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (Freepix)

Suluhjateng, NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak sejak akhir Agustus 2022.

Pasca kejadian itu, Kemenkes pun telah mengambil sejumlah langkah. Saat ini penyebabnya pun masih dalam penelusuran dan penelitian.

Seperti dilansir dari situs kemkes.go.id, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

''Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,'' tutur dr Syahril, juru bicara Kementerian Kesehatan.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.***

Editor: Hanik Rosyidah

Tags

Terkini

Resmi Siaran Analog Pindah ke Siaran Digital

Kamis, 3 November 2022 | 18:28 WIB

Hore Upah Minimum 2023 Naik

Selasa, 1 November 2022 | 15:51 WIB

Viral Video Remaja Ancam Pakai Panah di Sulsel

Selasa, 1 November 2022 | 15:37 WIB

Bokir Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Diburu

Selasa, 1 November 2022 | 13:42 WIB

Video Guru Cantik Dielus Pipinya Oleh Muridnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Diperiksa Kejari Serang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 02:55 WIB

Terpopuler

X