Bikin Masalah makin Runyam, Putri Candrawathi Dua kali mengaku Tidak Mengerti Pembunuhan Brigadir J

- Senin, 17 Oktober 2022 | 21:31 WIB
Putri Candrawathi mengaku bahwa tidak memahami dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. (YouTube/PN JAKARTA SELATAN)
Putri Candrawathi mengaku bahwa tidak memahami dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. (YouTube/PN JAKARTA SELATAN)

Suluhjateng, Jakarta – Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi mengatana tidak mengetahui kasus pembunuhan tersebut.

Padahal, Putri candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan perananya juga sudah diungkap oleh Braharad E selaku eksekutor Brigadir J.

Ketika majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menanyakan respons Putri setelah jaksa selesai membacakan surat dakwaan dalam sidang Senin 17 Oktober 2022.

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari penuntut umum tadi?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

“Mohon maaf Yang Mulia saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.

Majelis hakim lantas meminta jaksa menjelaskan kembali dakwaan yang telah dibacakan. Jaksa menerangkan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Tindak pidana itu dilakukan Putri bersama-sama dengan Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sekali pun dijelaskan dengan panjang lebar, namun Putri mengaku tetap tidak mengerti.

"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," kata dia.

Majelis hakim pun meminta Putri berkonsultasi dengan tim penasihat hukum. Selama beberapa detik, Putri bicara dengan penasihat hukumnya.

“Mohon izin Yang Mulia saya siap menjalani persidangan namun saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya," terang Putri setelah berkonsultasi.***

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Siaran Analog Pindah ke Siaran Digital

Kamis, 3 November 2022 | 18:28 WIB

Hore Upah Minimum 2023 Naik

Selasa, 1 November 2022 | 15:51 WIB

Viral Video Remaja Ancam Pakai Panah di Sulsel

Selasa, 1 November 2022 | 15:37 WIB

Bokir Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Diburu

Selasa, 1 November 2022 | 13:42 WIB

Video Guru Cantik Dielus Pipinya Oleh Muridnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Diperiksa Kejari Serang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 02:55 WIB

Terpopuler

X