Suluhjateng – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyikat mafia tanah.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bahwa pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah dan akan menggebuknya.
Menurutnya, mafia tanahy sudah merajalela dan harus dihentikan. Karena masyarakat yang jadi korban akan kasihan.
Oleh karena itu, jika ada mafia tanah laporkan saja. Pihak Kementerian ATR/BPN hotline untuk kasus mafia tanah.
Masyarakat bisa melaporkan kasus mafia tanah ke Kementerian ATR/BPN di nomor yang telah disediakan di hotline 081110680000. ***
Artikel Terkait
Untung Mana, Beli KPR atau Beli Tanah Dulu Nanti Kalau Sudah Punya Uang Baru Bangun Rumah
Banjir dan Tanah Longsor Hantam Ponorogo
Hadi Tjahjanto : Sikat Mafia Tanah, Tidak Peduli Beking Jenderal