Suluhjateng – Polri komitmen perang dengan judi online, dan menangkap bandar judi online Apin BK di Malaysia.
Giliran, pelaku judi online sebanyak 3 orang dipulangkan Bareskrim Polri dari pelariannya di Kamboja.
Oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah diungkapkan akan memulangkan 3 pelaku judi onlieni dari Kamboja, saat memberikan keterangan pers penangkapana Apin BK, Jumat malam 14 Oktober 2022.
Hal dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa ketiga orang tersebut adalah Tjokro Soetrisno, elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Ditambahkan oleh Dedi, bahwa kasus tersebut bermula pada penangkapan pada Agustus lalu yang menangkap 3 orang dan setelah dikembangkan ternyata ada 3 orang lagi yang melarikan diri.
Tiga orang yang jadi daftar pecarian orang (DPO) ternyata melarikan diri ke luar negeri dan akhirnya bisa ditangkap di Kamboja. ***
Artikel Terkait
Markas Judi Online Terbesar di Sumatera Digrebek Polisi
Bandar Judi Online Terbesar di Sumatera Ditangkap di Malaysia
Kapolri : Apin BK Ditangkap di Malaysia