Suluhjateng, GARUT –Aksi soerang pria berinisial AA, 39 tahun benar-benar terbilang nekat. Tenaga honorer di pemerintah kabupaten (Pemkab) Garut diduga menjual narkotika jenis sabu.
Ironisnya, aksi kriminal itu dilakukan dengan menggunakan motor dinas Pemkab Garut. Disinyalir motor berplat merah itu sengaja dipakai untuk menyamarkan kejahatan dari tersangka.
Beruntung petugas berhasil mengungkap modus tersangka. Kini AA telah ditahan di Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ada salah satu tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus honorer di Pemkab Garut yang kita amankan dengan inisial AA. Ia terlibat dalam penjualan ilegal narkoba jenis sabu sebagai penjual,”ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono seperti dikutib dari kabarpriangan.pikiran-rakyat.com
Kasus itu diungkap oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto saat menggelar kasus pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 3,53 gram dan sepeda motor berplat merah.
“Untuk modusnya, tersangka akan menempelkan sabu itu di sejumlah tempat yang telah disepakati dengan pembelinya,”tambahnya.
Rupanya aksi menjual barang haram itu diakui tersangka telah dilakukan sejak enam bulan terakhir ini.
“Tersangka memang sengaja menggunakan kendaraan dinas berplat merah untuk mengelabui petugas. Namun hal itu berhasil kami ungkap,”ujarnya.
Kini petugas pun masih melakukan pengembangan. Terutama terkait kemungkinan adanya kalangan pegawai Pemkab Garut lainnya yang terlibat. ***