Suluhjateng – Istri Ferdy Sambo telah ditahan oleh Polri dan menjalani tahanan mulai Jumat 30 September 2022.
Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga menjamin bahwa Putri Candrawathi akan ditempatkan di sel tahanan yang sama dengan tahanan lainnya.
Tidak ada perbedaan antara Putri Candrawathi dengan tahanan lain dan tidak ada perlakuan khusus.
Seperti diketahui Putri Candrawathi termasuk dalam lima tersangka pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat.
Selanjtnya bersama dengan empat tersangka lainnya akan diserhakan ke Kejaksaan Agung untuk diproses dalam persidangan. ***
Artikel Terkait
Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Febry Diansyah : Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Penahanan
Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Warna Oranye