Suluhjateng – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra Candi 2022 serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.
Operasi Zebra Candi 2022, dimulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Oleh karena itu masyarakat diingatkan untuk menyiapkan kelengkapan surat kendaraan dan disiplin berlalu lintas.
Namun demikian, polisi tidak akan melakukan penilangan secara manual bagi pengendara yang melanggar.
Korlantas Polri akan menerapkan penilangan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan diharuskan melakukan teguran dengan cara yang simpatik.
Walaupun tidak dilakukan dengan penilangan manual, masyarakat tetap dihimbau untuk melengkapi semua syarat dalam berkendara dan tertib berlalu lintas. ***
Artikel Terkait
Pajak Motor Telat, Buruan Datang ke Samsat Terdekat Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan Anda Telat, Buruan Ikuti Pemutihan Pajak di Jateng, Gampang Kok!
Polri Gelar Operasi Zebra Candi 3-16 Oktober 2022