Suluhjateng – Istri Ferdy Sambo resmi dilakukan penahanan terkait dengan dugaan kasus pembunuhan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi akan ditahan di Rumaha tahanan Mabel Polri, mulai Jumat 30 September 2022 ini.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.
Ditambahkan oleh Kapolri, bahwa berkas perkara Putri Candrawathi sudah lengkap secara formil dan materiil oleh Kejaksaan Agung. ***
Artikel Terkait
Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Ada Kasus Rakyat Kecil yang Patut Ditolong
Heboh! Netizen Bandingkan Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh
Dua Mantan KPK Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo