Suluhjateng, BALI – Gara-gara ketagihan sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Pria asal Malang Jawa Timur harus mendekam di sel jeruji Polres Bangli usai dicokok kedapatan membawa narkoba.
Aksi pria bernama Slamet (31) diketahui Satresnarkoba Polres Bangli ketika dirinya mengambil sabu seberat 0.79 gram di jalan Tirta Empul Kelurahan bebalang bangli, Sabtu malam 24 September 2022 sekira pukul 20.00 wib.
Dan ketika diperiksa polisi untuk apa sabu tersebut, Slamet mengakui dirinya sudah ketagihan mengkonsumsi sabu.
Dan anehnya lagi, ketagihan sabu tersebut dikarenakan dengan alasan agar bisa kuat kalau main dengan perempuan. ***
Artikel Terkait
Beredar Video Polisi Tampar TNI di Palembang
Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda RS Dikenakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat juga Pidana
Satu Polisi Terluka Parah Terkena Ledakan Bom