Suluhjateng – Membeli rumah bersubsidi bagi orang yang baru membina rumah tangga, merupakan langkah yang tepat.
Selain harganya murah, angsuran ringan dan bunga juga ringan, jangka waktu pembayaran juga mencapai 20 tahun.
Artinya, Anda bisa lebih banyak menyimpan uang untuk kebutuhan yang lain, di samping untuk membayar angsuran rumah bersubsidi itu.
Meskipun secara ukuran rumah bersubsidi ini kecil, tetapi apabila untuk Anda yang beru membina rumah tangga, tentunya juga tidak menjadi masalah.
Kalau pun sudah mempunyai satu anak, rumah bersubsidi tetap nyaman untuk ditempati dan digunakan untuk tempat tinggal.
Karena itu, bagi Anda yang hendak membeli rumah bersubsidi, Anda harus mengetahui syarat-srata dan dokumen yang perlu dipersiapkan.
Dalam artikel sebelumnya, suluhjateng telah mengupas syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membeli rumah bersubsidi.
Pada artikel kali ini, suluhjateng akan fokus untuk membahas tentang dokumen apa saja yang perslu dipersiapkan sebelum membeli rumah bersubsidi.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi NPWP
4. Fotokopi akta nikah bila sudah menikah
5. Pas foto 3 x 4
6. Slip gaji asli sebulan terakhir
7. Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan stempel dari HRD perusahaan)
Artikel Terkait
Anda harus Tahu, Ini Ukuran Luas Tanah Rumah Bersubsidi yang Ditetapkan Pemerintah
Tidak Perlu Ribet, Begini Cara Membeli Rumah Bersubsidi Secara Online
Cara Membeli Rumah Bersubsidi Secara Langsung ke Pengembang agar Bisa Dapat Cash Back
Banyak Pengembang Bangun Perumahan Klaster, Apakah Sama dengan Rumah Bersubsidi?
Ini Syarat Untuk Membeli Rumah Bersubsidi dengan Angsuran Ringan dan Jangka Waktu Panjang