Sederet Keunggulan Tinggal di Perumahan Klaster, Dijamin Lebih Nyaman

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:56 WIB
Perumahan Klaster  (rumah.com )
Perumahan Klaster (rumah.com )

Suluhjatengperumahan klaster memang mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan perumahan bersubsidi yang dibantu oleh pemerintah.

Sebab, pada dasarnya perumahan klaster memang mengunggulkan kenyamanan untuk tempat tinggal.

Sementara untuk perumahan bersubsidi adalah ketersedian rumah untuk hunian. Sehingga tipe yang ditawarkan pun cukup kecil.

Barad di perumahan klaster tentunya akan lebih nyaman, sebab selain fasilitas yang ada di dalam rumah, pengembang juga menyedikan fasilitas yang ada di luar rumah. ‘

Berikut ini beberapa keunggulan tinggal di perumahan klaster:

1. keamanan Terjamin

Tinggal di perumahan klaster Anda tidak perlu khawatir dengan perawatan fasad rumah serta fasilitas yang ada dalam pembangunan.

Tidak seperti memiliki rumah tapak pada umumnya, perusahaan manajemen pengembangan akan mengawasi pemeliharaan rutin proyek perumahan klaster.

Ini termasuk merawat kolam renang dan gym, menyewa petugas kebersihan dan satpam, melakukan perbaikan dan mengecat ulang fasad rumah Anda.

2. Minim Polusi Udara

Pengembang yang membangun perumahan klaster untuk mengalokasikan setidaknya lebih banyak lahan untuk ruang terbuka komunal.

Dari alokasi lahan komunal yang lebih besar, dapat digunakan untuk fasilitas umum seperti taman bermain dan kolam renang, sementara sisanya persen harus dialokasikan untuk dedaunan dan penghijauan.

3. Suasana Lebih Hening

Privasi Anda tetap terjaga karena Anda tak harus berbagi fasilitas umum dengan banyak orang seperti di apartemen.

Terlebih proyek perumahan klaster lebih kecil dan jumlah rumah biasanya tidak melebihi 150 unit. Ini berarti fasilitas yang ada bisa digunakan eksklusif dan akan ada lebih sedikit orang yang menggunakannya.

Halaman:

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kloset Anda Mampet! Kenali Beberapa Penyebabnya

Rabu, 2 November 2022 | 22:38 WIB

5 Bank Ini Siapkan Suku Bunga Rendah untuk KPR

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Inggris Ancam Denda Tik Tok Sebesar Rp. 82 Miliar

Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terpopuler

X