Suluhjateng – Meskipun saat ini membeli rumah bersubsidi bisa dilakukan secara online, tetapi tidak semua calon pembeli menyukainya.
Bahkan ada juga calon pembeli yang lebih tertarik dengan melihat secara langsung kondisi rumah bersubsidi yang akan dibelinya itu.
Sambil melihat lihat kekurangan dan keunggulan rumah bersubsidi, nantinya lebih bisa menambah suasana yang kurang.
Selain itu, ketika membeli rumah bersubsidi secara langsung kemungkinan besar juga akan mendapatkan cash back dari pengembang.
Inilah alasan mengapa banyak calon pembeli rumah bersubsidi yang suka membeli secara langsung dari pada online.
Dalam membeli rumah bersubsidi secara langsung, juga ada beberapa cara yang harus Anda lakukan agar tidak tertipu.
Ikutilah cara-cara di bawah ini:
1. Datanglah langsung ke kantor pemasaran rumah subsidi tersebut
2. Tanyalah semua kondisi mengenai rumah subsidi. Setelah Anda setuju barulah tahap selanjutnya.
3. Isilah mengisi form aplikasi kredit rumah lengkap dan lampirkan pas foto Anda yang terbaru.
4. Lampirkan juga fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga dan jika ada, lampirkan juga fotokopi Surat Nikah.
5. Melampirkan fotokopi slip gaji terakhir dan fotokopi Surat Keterangan Kerja.
6. Apabila Anda adalah seorang wiraswasta maka Anda harus melampirkan fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
7. Lengkapi fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
8. Siapkan juga fotokopi Rekening Koran atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir.
Artikel Terkait
Mau Beli Rumah Subsidi, Ini Daftar Harga Rumah Bersubsidi yang harganya Belum Dinaikkan
Ini Fasilitas Rumah Bersubsidi yang Wajib Ada, Jika Tidak Ada Jangan Dibeli
Anda harus Tahu, Ini Ukuran Luas Tanah Rumah Bersubsidi yang Ditetapkan Pemerintah
Tidak Perlu Ribet, Begini Cara Membeli Rumah Bersubsidi Secara Online