Suluhjateng, Jakarta – Pemerintah sudah menyediakan fasilitas rumah bersubsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Namun tidak semua orang bisa memiliki rumah bersubsidi ini. lantaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Untuk membeli rumah bersubsidi ini, Anda juga tidak perlu repot-repot untuk datang langsung ke lokasi hunian.
Sebab, saat ini sudah ada cara yang cukup mudah, yakni dengan membeli rumah bersubsidi secara online.
Untuk ukuran dan fasilitas lain dalam rumah, Anda tidak perlu ragukan lagi. Sebab, pengembang yang membangun rumah bersubsidi, seharusnya menyediakan fasilitas terlebih dahulu.
Agar lebih mudah untuk membeli rumah bersubsidi secara online, Anda harus mempunya aplikasi Si Kasep terlebih dahulu.
Berikut ini langkag-langkah untuk membeli rumah bersubsidi secara online:
1. Untuk melakukan login, terlebih dahulu Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada aplikasi SiKasep.
2. Isilah data diri Anda dengan lengkap dan masukkan juga nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
3. Masukkan password yang Anda inginkan dan ulang kembali kata sandi tersebut.
4. Barulah Anda bisa memasukkan Nomor KTP dan nomor NPWP jika ada pada aplikasi SiKasep.
5. Masukkan juga besaran penghasilan setiap bulannya yang Anda terima beserta nomor ponsel.
6. Klik tombol selesai.
7. Setelah pendaftaran selesai barulah Anda bisa login dengan menggunakan Nomor KTP dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
8. Dengan menggunakan aplikasi, Anda bisa menemukan berbagai rumah idaman beserta status untuk Pengajuan KPR.
Artikel Terkait
Mau Beli Rumah Subsidi, Ini Daftar Harga Rumah Bersubsidi yang harganya Belum Dinaikkan
Ini Fasilitas Rumah Bersubsidi yang Wajib Ada, Jika Tidak Ada Jangan Dibeli
Anda harus Tahu, Ini Ukuran Luas Tanah Rumah Bersubsidi yang Ditetapkan Pemerintah