Jangan Sampai tertipu, Begini Cara Memilih Perumahan KPR yang Benar dan Sudah Terbukti Tidak Menipu

- Kamis, 29 September 2022 | 07:17 WIB
ilustrasi membeli KPR
ilustrasi membeli KPR

Suluhjateng – Jangan sekali-kali Anda mempercayai orang yang sama sekali belum Anda kenal, apalagi dalam hal pembelian rumah Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Sebab, dimanapun asalnya dan dimanapun tempatnya, sellau ada orang yang berniat jahat untuk menipu seseorang, terutama ketika hendak membeli rumah KPR.

Tidak sedikit korban yang sudah berjatuhan lantaran percaya begitu saja kepada orang lain untuk membeli KPR ini.

Karena itu, bagi Anda yang hendak membeli KPR, harus hati-hati, karena itu adalah uang besar dan kebutuhan mendesak Anda.

Untuk memastikan apakah pengembang itu legal atau tidak, Anda juga harus mencari informasi terkait pengembang KPR tersebut.

Kalau memang rekam jejaknya bagus, maka tidak ada masalah untuk membeli KPR kepada pengembang tersebut.

Akan tetapi kalau penuh dengan masalah, jangan sekali-kali mencoba apa lagi membeli KPR dari orang itu.

Otoritas Jasa keuangan (OJK) sebenarnya sudah memberikan beberapa cara untuk memilih perumahan KPR yang benar dan tidak melaukan aksi tipu-tipu.

Dalam laman resminya, OJK mencatat ada tiga cara yang harus dilakukan konsumen agar tidak tertipu saat membeli KPR.

1.Hindari Jebakan Bunga Rendah

Hati-hati dengan maraknya penawaran KPR murah berbunga rendah. Pahami terlebih dahulu tentang skema bunga KPR.

Kemudian pastikan kembali untuk menghitung secara keseluruhan bunga yang ditawarkan agar dapat melihat apakah promo bunga yang ditawarkan benar-benar terjangkau atau justru lebih tinggi.

Jika Anda beruntung mendapatkan promo bunga KPR yang ramah di kantong untuk periode waktu tertentu, maka segera manfaatkan fasilitas tersebut.

Jika ragu dengan bunga KPR yang ditawarkan maka Sobat dapat melihat di menu Suku Bunga Dasar Kredit pada website OJK di https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/pages/Suku-Bunga-Dasar.aspx

2. Mengukur Kemampuan Finansial

Halaman:

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kloset Anda Mampet! Kenali Beberapa Penyebabnya

Rabu, 2 November 2022 | 22:38 WIB

5 Bank Ini Siapkan Suku Bunga Rendah untuk KPR

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Inggris Ancam Denda Tik Tok Sebesar Rp. 82 Miliar

Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terpopuler

X