Suluhjateng - Orang yang sudah berumah tangga dan belum mempunyai rjmah, pasti kepikiran untuk membeli rumah, terutama Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Namun, orang yang sudah mempunyai cukup uang, tentu akan memilih membangun rumah seindiri sesuai dengan yang diinginkan.
Kasuanya dalam hal ini adalah orang yang belum mempunyai uang dan berkeinginan untuk mempunyai rumah.
Tentunya KPR menjadi tujuan utama. Namun, apabila dinyanya lebih menguntungkan mana antara beli KPR dengan membeli tanah?
Jawabannya sudah pasti akan berbeda. Bagi orang yang sudah hidup bersama dengan orang tua dan merasa nyaman, pasti akan memilih membeli tanah.
Kemudian setelah tanah terbeli, maka Anda berusaha untuk kembali mengumpulkan uang untuk kemudian membangun rumahnya.
Ini adalah cara efektif yang sudah dilkaukan banhak orang. Mereka lebih memilih untuk membeli tanha dulu, ketimbang membali KPR.
Untuk mendapatkan petusan seperti ini pun tentunya banyak pertimbangan.
Kredit KPR memnag tergolong murah. Apalagi kangsuran bisa dilakukan 15 hingga 20 tahun. Tentunya ini sangat meringankan dan tidak begitu menguras kantong.
Namun, yang banyak menjadi pertimbangam adalah ukuran rumah KPR yang sejuh ini dinilai terlalu kecil.
Ukuran rata -rata KPR dengan luas lahan 60 meter persegi. Sementraa untuk luas bangunan 30 meter persegi.
Dalam bangunan terdapat dua kamar tidur dan satu ruang tamu. Rumah belum termasuk dapur, sehingga dapur harus membuat sendiri. ***
Artikel Terkait
Ini 4 Produk Properti yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Rumah
Anda Punya Rumah Nganggur, Sewakan Untuk Memulai Bisnis Properti
Istri Ronaldo Ungkap Momen Terberat Membangun Rumah Tangga bersama Pemain Sepak Bola Dunia
Mau Beli Rumah Subsidi, Ini Daftar Harga Rumah Bersubsidi yang harganya Belum Dinaikkan
Amalan dan Doa Agar Cepat Mempunyai Rumah Idaman
Doa Agar Rumah menjadi Seindah Surga dan Penuh Dengan Suka Cita
Menyulap Rumah Yang Sempit Agar Terasa Lebih Luas