Mau Beli Rumah Subsidi, Ini Daftar Harga Rumah Bersubsidi yang harganya Belum Dinaikkan

- Selasa, 27 September 2022 | 23:08 WIB
Ilustrasi Rumah Bersubsidi
Ilustrasi Rumah Bersubsidi

Suluhjateng – Bagi Anda yang sudah berkeluarga dan belum mempunyai rumah, segera untuk memikirkan kepemilikan rumah ini.

Tidak harus membangun dari awal, mulai dari beli tanah, membangun rumah hingga membeli berbagai perabot rumah tangga.

Pemerintah sudah menyediakan rumah bersubsidi yang bisa Anda cicil setiap bulannya melalui Kredit Perumahan Rakyat.

Selain itu, yang namanya KPR ini adalah rumah yang disubsidi oleh pemerintah. Namun, untuk ukuran rumahnya memang tidak sebesar yang Anda bayangkan.

Setidaknya, dengan rumah bersubsidi ini Anda tidak lagi ikut dengan mertua. Bahkan adan bisa secara bebas bergerak lantaran sudah memiliki rumah sendiri.

Untuk harga rumah bersubsidi ini, memang cukup variatif, tergantuk bentuk dan ukurannya. Tetapi harganya dijamin tidak akan menguras kantong lebih banyak.

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 995/KPTS/M/2021, harga jual rumah sudabsiid sudah diatur sedemikian rupa.

Termasuk dalam batasan penghasilan tertentu, suku bunga berjalan, margin pembiayaan subsidi, luas tanah yang ditempati bangunan dan berbagai komponen lainnya

Jika mengacu dengan aturan tersebut, berikut ini adalah kisaran harga rumah bersubsidi yang berlau di seluruh Indonesia.

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam: Rp 306.000.000

Provinsi Sumatera Utara: Rp 280.800.000

Provinsi Sumatera Barat: Rp 316.800.000

Provinsi Riau: Rp 342.000.000

Provinsi Kepulauan Riau: Rp 360.000.000

Provinsi Jambi: Rp 316.800.000

Halaman:

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kloset Anda Mampet! Kenali Beberapa Penyebabnya

Rabu, 2 November 2022 | 22:38 WIB

5 Bank Ini Siapkan Suku Bunga Rendah untuk KPR

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Inggris Ancam Denda Tik Tok Sebesar Rp. 82 Miliar

Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terpopuler

X