Ini 5 Produk Sirop yang Mengandung Zat Berbahaya hasil Temuan BPOM

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:33 WIB
ilustrasi sirop  (istok)
ilustrasi sirop (istok)

Suluhajteng, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima obat sirop yang mengandung zat berbahaya.

Zat berbahaya itu seperti Etilen Glikol yang melebihi ambang batas pemakaian, sehingga bisa menyebabkan gangguan pada ginjal.

BPOM juga sudah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.

Hasilnya, ada 5 produk yang kandungan etilen glikolnya melebihi ambang batas.

Adapun sampling dilakukan berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, obat-obat tersebut diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.

Lalu, Diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.

Kemudian, diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Berikut ini lima obat yang ditemukan BPOM melebihi ambang batas cemaran etilen glikol.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.***

 

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ibuprofen obat ampun penurun demam dan Nyeri

Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Terpopuler

X