Suluhjateng, Jakarta – Kementerian kesehatan (Kemenkes) memberikan pengarahan terkait proses identifikasi awal pasien dengan kasus ginjal akut misterius.
Pengarahan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 pada poin empat.
Bahkan dalam poin itu juga dijelaskan sistem rujukan yang diterapkan untuk pasien dengan kasus ginjal akut misterius ini.
Poin empat itu berbunyi, tatalaksana identifikasi dini dan rujukan pasien Gangguan Ginjal Akut ProgresifAtipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak:
Anak dengan Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan Kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi.
Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisasi anak (14 RS Rujukan dengan fasilitas hemodialisis anak dan tersedianya dokter spesialis ginjal anak terlampir). ***
Artikel Terkait
Kencing Anak Anda Hanya Sedikit, Waspada Ginjal Akut Misterius, Ini Penanganan Pertamanya
Apa Penyebab Gangguan Ginjal Akut Misterius Hingga Merenggut Nyawa Anak-anak?
Peringatan! Kemenkes Larang Warga Minum Obat Jenis Sirop Imbas Ginjal Akut Misterius
Imbas Kasus Ginjal Akut Misterius, Kemenkes: Semua Apotek Setop Penjualan Obat Sirop
Imbauan Kemenkes untuk Dinas Kesehatan di Provisi dan kabupaten/Kota Terkait Ginjal Akut Misterius
Ini Fasilitas Rumah Sakit yang Harus Ada untuk Kasus Ginjal Akut Misterius