Suluhjateng, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup lama, Rizky Billar akhirnya ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujarnya, Kamis 13 Oktober 2022.
Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu, malam, terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.***
Artikel Terkait
Masih Diperiksa Sebagai Tersanga, Apakah Rizky Billar Akan Ditahan?
Kebangetan, Rizky Billar Mengaku Tidak Menyesal Setelah Lakukan KDRT ke Lesti
Jika Rizky Billar Ditahan, pengacaranya akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rizky Billar Diamankan 1 x24 Jam Di Polres Metro Jakarta Selatan
Pemeriksaan Belum Selesai, Rizky Billar Ditahan?
Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Terungkap