Suluhjateng, Jakarta – Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Billar diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT dengan korban Lesti Kejora. Dia kembali diperiksa sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, dalam proses pemeriksaan ini, tersangka diamankan selama 1 x 24 jam di kantor polisi.
“Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan,” kata Nurma, dikutip dari detik.com, Kamis 13 Oktober 2022.
Nurma menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Pemeriksaan dilanjutkan pagi ini.
“Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini," katanya. ***
Artikel Terkait
Ini Pertanyaan Pertama Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rizky Billar
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka kasus KDRT Terhadap Lesti
Masih Diperiksa Sebagai Tersanga, Apakah Rizky Billar Akan Ditahan?
Kebangetan, Rizky Billar Mengaku Tidak Menyesal Setelah Lakukan KDRT ke Lesti
Jika Rizky Billar Ditahan, pengacaranya akan Ajukan Penangguhan Penahanan