Suluhjateng, Jakarta – Apabila setelah pemeriksaan sebagai tersangka, rupanya Rizky Billar ditahan oleh pihak kepolisian, maka pengacaranya akan mengajukan penangguhan penahanan.
Terlebih saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mencecar Billar dengan berbagai pertanyaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Pengacara kondang Hotma Sitompul mengupayakan jika pihaknya akan penangguhan penahanan bagi kliennya itu.
“Belum pada waktunya (ajukan penangguhan penahan), tentu segera kita akan ajukan dalam waktu dua sampai tiga hari penangguhan penahanan,” ujar Hotma Sitompul, Kamis 13 Oktober 2022.
Kendati demikian, hingga saat ini Billar masih dilakukan pemeriksaan. Sekali pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum menahan Billar.
Penahanan itu akan dilakukan setelah polisi selesai memeriksa Billar sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan yang lain. ***
Artikel Terkait
Ayah Billar Diduga Lihat Aksi Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Ini Pertanyaan Pertama Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rizky Billar
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka kasus KDRT Terhadap Lesti
Masih Diperiksa Sebagai Tersanga, Apakah Rizky Billar Akan Ditahan?
Kebangetan, Rizky Billar Mengaku Tidak Menyesal Setelah Lakukan KDRT ke Lesti