Jika Rizky Billar Ditahan, pengacaranya akan Ajukan Penangguhan Penahanan

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:12 WIB
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul  (Gorajuara.com/dok: Instagram/hotmasitompoelofficial)
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul (Gorajuara.com/dok: Instagram/hotmasitompoelofficial)

Suluhjateng, Jakarta – Apabila setelah pemeriksaan sebagai tersangka, rupanya Rizky Billar ditahan oleh pihak kepolisian, maka pengacaranya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Terlebih saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mencecar Billar dengan berbagai pertanyaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Pengacara kondang Hotma Sitompul mengupayakan jika pihaknya akan penangguhan penahanan bagi kliennya itu.

“Belum pada waktunya (ajukan penangguhan penahan), tentu segera kita akan ajukan dalam waktu dua sampai tiga hari penangguhan penahanan,” ujar Hotma Sitompul, Kamis 13 Oktober 2022.

Kendati demikian, hingga saat ini Billar masih dilakukan pemeriksaan. Sekali pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum menahan Billar.

Penahanan itu akan dilakukan setelah polisi selesai memeriksa Billar sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan yang lain. ***

Editor: Nanik Wahyuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak Pep Guardiola Ketahuan Suka Erling Haaland

Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:57 WIB

Nikita Mirzani Tidak Boleh ke Luar Negeri

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 05:43 WIB

Pemeriksaan Belum Selesai, Rizky Billar Ditahan?

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Terpopuler

X