Suluhjateng, Jakarta – Rizky Billar kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti kejora.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah sebelumnya, Billar ditetapkan sebagai tersangka usia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers pada Rabu 12 Oktober 2022 menjelaskan, saat ini Billar kembali diperiksa sebagai tersangka.
“Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan,"ujar Kombes Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan menyampaikan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dijerat dengan UU KDRT.
“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," imbuh Zulpan.***
Artikel Terkait
Rizky Billar datang ke Polres Metro Jaksel, Diperiksa Terkait KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar Diperiksa Polisi, Apakah Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti?
Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan Oleh Penyidik dalam Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Ayah Billar Diduga Lihat Aksi Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Ini Pertanyaan Pertama Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rizky Billar
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora